Kamis , 28 Mei 2026
Foto-Istimewa

Sertifikat Nama Orang Lain, Ratusan Petani di Lamtim Demo Kanwil ATR/BPN Lampung

Bandarlampung (MDR)-Puluhan tahun menggarap lahan secara turun-temurun seluas 401 hektare di delapan Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur) Lamtim), tiba-tiba terbit sertifikat atas nama orang lain.

Akibatnya, warga dari Desa Sripendowo, Bandar Agung, Waringin jaya, Wana, Desa Srimenanti, Giring Mulyo, Sribhawono dan Brawijaya, menggelar aksi demo di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung, Kamis (30/11/2023).

Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra mengatakan, kedatangan masyarakat ke Kanwil ATR/BPN Lampung untuk meminta keadilan terhadap lahan yang telah mereka garap sejak tahun 1968.

Adapun tuntutan yang disampaikan warga antara lain agar membongkar dugaan adanya mafia tanah di lahan garapan, menegakkan keadilan bagi petani penggarap melalui penegakkan hukum yang berpihak pada masyarakat selaku korban.

Selain itu, menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat penggarap dan mencabut status kepemilikan tanah atas nama orang lain yang terbit di atas lahan tersebut.  (red)

 

Baca Juga

Pemprov Lampung Perkuat SPMB, Wujudkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

Bandar Lampung , (Medioker.id) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama unsur Forkopimda dan berbagai lembaga terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *