Bandarlampung (MDK)- Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mulai menyalurkan tunjangan kinerja kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis, (30/11/2023)
Anggaran tukin yang dibayarkan sekitar Rp12 miliar, berdasar instruksi Wali Kota Bandar Lampung. “Insyaallah tukin mulai dibayarkan hari ini,” ujar Kepala BPKAD, M Nur Ramdhan.
Kata dia, tukin pada 2023 akan dibayarkan 11 bulan. Tukin yang mulai dibayarkan, katanya merupakan bulan kesembilan. “Untuk dua bulan lagi akan dibayar pada Desember,” katanya.
Ia mengatakan, pembayaran tukin pada 2023 lebih baik dibanding pembayaran tukin pada 2022 yang hanya selama lima bulan. “Doakan saja pendapatan asli daerah Pemkot Bandar Lampung terus membaik,” harapnya. (***)
Medioker Beretika dan Berwawasan
