Mediokor.Id- Terkait pemberitaan sebelumnya, adanya dugaan penyimpangan Pekerjaan Infrastrukur Rehabilitasi Air pasok atau buang pada belanja rehabilitasi kolam, bak pemijahan, induk, calon induk (DAK) 2022.
Ketum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung, Ashari Hermansyah, Mempertanyakan Pertanggung Jawaban pihak CV.Bening Construksi dan Dinas Perikanan Kelautan (DKP) Provinsi Lampung.
Menurut Ashari hingga saat ini, pihaknya belum ada respon atau jawaban dari pihak pihak yang dimaksud, juga niat kepada MTM, tegas Ashari.
“Rehabilitasi Air pasok atau buang pada belanja rehabilitasi kolam, bak pemijahan, induk, calon induk (DAK) 2022, dengan nilai lebih kurang Rp1 miliar, yang berlokasi di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur pada tahun Aggaran APBD 2023,
Hal tersebut diberitakan media ini, pada, Rabu (17/01/2023) lalu.
Dimana didalam pemberitaan tersebut,”Pihaknya meminta kepada Rekanan dan bersama-sama Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung untuk melakukan pergantian Karpet HDPE yang sudah terpasang sesuai Spesifikasi maupun pada item-item pekerjaan lainya, karena Ini adalah uang masyarakat yang diperoleh dari pundi-pundi pajak, pungkasnya.
Ia juga menambahkan, seharusnya pihak-pihak yang disebutkan tersebut segera merealisasikan hasil temuan lembaganya, ini masih ada masa pemeliharaan dan ada dana pemeliharaan lebih kurang 5 % yang belum dibayarkan kepada rekanan, Ungkapnya.
Pihaknya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan hasil temuannya tersebut, jika sampai masa pemeliharaan juga tidak dilakukan perbaikan pada pekerjaan tersebut, maka dirinya mengkalim persoalan tersebut terindikasi Kurupsi , Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hingga berita lanjutan ini diturunkan, media belum berhasilĀ menghubungi pihak rekanan dan pihak dinas perikanan untuk dimintai konfirmasi lanjutan.(Tim)
Medioker Beretika dan Berwawasan
