Kamis , 28 Mei 2026
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika (Istimewa)

Kapolda : Tidak Pandang Bulu Bagi Pelanggaran Lalu Lintas

Mediokor.Id- Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menegaskan tidak ada pandang bulu dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Bahkan dia menyebut jika pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pimpinan, anggota harus berani memberikan tilang.

“Tidak ada ‘diskon’ bagi pelanggar lalu lintas, untuk kalangan kepolisian itu sendiri. Tidak ada tebang pilih, jangan sampai ada tebang pilih terutama anggota yang melanggar,” kata Helmy di Bandarlampung, Jumat (26/01/2023

Menurutnya, anggota Polri yang melanggar lalu lintas patut diberikan surat tilang sesuai dengan perundang-undangan, baik itu sedang dalam pelaksanaan tugas maupun saat sedang tidak berdinas.

“Bahkan, kalau saya (Kapolda, red) melanggar, silahkan tegur, diingatkan, bila perlu ditilang,” kata Kapolda.

Kemudian hal lain yang tidak kalah penting yakni penggunaan knalpot brong (racing). Menurutnya, tidak sepatutnya anggota memasang knalpot brong itu di kendaraan pribadi.

Helmy mengatakan, anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Oknum anggota yang mengendarai atau memasang knalpot brong akan ditilang serta tindakan disiplin.” tegas Irjen Helmy. (An)

Baca Juga

Peringati Harkitnas ke 118, Pemprov Lampung Gaungkan Semangat Kebangkitan Kolektif Bangsa

Bandar Lampung , (Medioker.id) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *